SatuPeta — Direktori Geospasial & Fasilitas Publik
RSUD • KELAS CSIRS Kemenkes: 1702015IGD 24 JAM SIAGAMELAYANI PASIEN BPJS

RS Umum Daerah Kabupaten Rejang Lebong

Provinsi BENGKULU•Kabupaten REJANG LEBONG
KODE POS KAWASAN17111Fasilitas Kesehatan
RINGKASAN FASILITAS KESEHATAN RESMI

RS Umum Daerah Kabupaten Rejang Lebong adalah fasilitas pelayanan kesehatan berstatus RSUD dengan klasifikasi Kemenkes Kelas C yang bernaung di bawah kepemilikan PEMKAB_PEMKOT. Berlokasi strategis di Kabupaten REJANG LEBONG Provinsi BENGKULU dengan nomor registrasi SIRS Kemenkes 1702015. Faskes ini menyediakan layanan IGD gawat darurat siaga 24 jam dan melayani jaminan pasien BPJS Kesehatan.

Format Alamat Resmi & Surat Rujukan Medis

RS Umum Daerah Kabupaten Rejang Lebong
Jalan Jalur Dua No.10
Kabupaten REJANG LEBONG, Provinsi BENGKULU, KODE POS: 17111
Indonesia
* Format penulisan alamat rujukan faskes tingkat lanjut, administrasi klaim BPJS, dan ekspedisi logistik farmasi.

Saluran Komunikasi & Call Center

Telepon Layanan / Call Center
(021) 116280
Saluran Khusus IGD Darurat
(021) 116280 (Ext. 118 / IGD)
Email Resmi Rumah Sakit

Koordinat Geospasial

Latitude (Lintang)-6.9035
Longitude (Bujur)107.6331
Sistem ReferensiWGS 84 (GPS)