RSUD • KELAS CSIRS Kemenkes: 2002002IGD 24 JAM SIAGAMELAYANI PASIEN BPJS
RS Umum Daerah Kabupaten Bintan
KODE POS KAWASAN32111Fasilitas Kesehatan
RINGKASAN FASILITAS KESEHATAN RESMI
RS Umum Daerah Kabupaten Bintan adalah fasilitas pelayanan kesehatan berstatus RSUD dengan klasifikasi Kemenkes Kelas C yang bernaung di bawah kepemilikan PEMKAB_PEMKOT. Berlokasi strategis di Kabupaten BINTAN Provinsi JAWA BARAT dengan nomor registrasi SIRS Kemenkes 2002002. Faskes ini menyediakan layanan IGD gawat darurat siaga 24 jam dan melayani jaminan pasien BPJS Kesehatan.
Format Alamat Resmi & Surat Rujukan Medis
RS Umum Daerah Kabupaten Bintan
Jl. Kesehatan No.1
Kabupaten BINTAN, Provinsi JAWA BARAT, KODE POS: 32111
Indonesia
* Format penulisan alamat rujukan faskes tingkat lanjut, administrasi klaim BPJS, dan ekspedisi logistik farmasi.Jl. Kesehatan No.1
Kabupaten BINTAN, Provinsi JAWA BARAT, KODE POS: 32111
Indonesia
Saluran Komunikasi & Call Center
Telepon Layanan / Call Center
(021) 102294
Saluran Khusus IGD Darurat
(021) 102294 (Ext. 118 / IGD)
Email Resmi Rumah Sakit
Koordinat Geospasial
Latitude (Lintang)-6.9539
Longitude (Bujur)107.6163
Sistem ReferensiWGS 84 (GPS)