DESA LAMSEUNIA
Kecamatan LEUPUNG, Kabupaten ACEH BESAR, Provinsi ACEH
Puskesmas LEUPUNG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa LAMSEUNIA
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya LEUPUNG, Kec. LEUPUNG, Kabupaten ACEH BESAR
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif LAMSEUNIA
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA LAMSEUNIA merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan LEUPUNG, Kabupaten ACEH BESAR, Provinsi ACEH. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 11.06.22.2003.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, LAMSEUNIA memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA LAMSEUNIA dialokasikan kode pos 5 digit resmi 23353. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.