DESA AKUL
Kecamatan BLANGJERANGO, Kabupaten GAYO LUES, Provinsi ACEH
Puskesmas BLANGJERANGO
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa AKUL
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya BLANGJERANGO, Kec. BLANGJERANGO, Kabupaten GAYO LUES
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif AKUL
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA AKUL merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan BLANGJERANGO, Kabupaten GAYO LUES, Provinsi ACEH. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 11.13.09.2003.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, AKUL memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA AKUL dialokasikan kode pos 5 digit resmi 24655. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.