KELURAHAN ALAM JAYA
Kecamatan JATIUWUNG, Kota TANGERANG, Provinsi BANTEN
Puskesmas JATIUWUNG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa ALAM JAYA
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya JATIUWUNG, Kec. JATIUWUNG, Kota TANGERANG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif ALAM JAYA
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN ALAM JAYA merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan JATIUWUNG, Kota TANGERANG, Provinsi BANTEN. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 36.71.02.1006.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, ALAM JAYA dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat JATIUWUNG. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN ALAM JAYA dialokasikan kode pos 5 digit resmi 15133. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.