SatuPeta — Direktori Geospasial & Fasilitas Publik
KODIFIKASI KEMENDAGRI: 36.02.14.1008KELURAHANKODE AREA: 0252

KELURAHAN CIJORO PASIR

Kecamatan RANGKASBITUNG, Kabupaten LEBAK, Provinsi BANTEN

KODE POS RESMI42316
Buka di Google Maps
Faskes Rujukan TerdekatINDUKNon-Rawat Inap± 3.1 km dari desa

Puskesmas RANGKASBITUNG

Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa CIJORO PASIR

Identitas Faskes
Kemenkes: P36021401
BPJS Faskes 1: 010214
Jam Operasional

Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB

Kontak Layanan
Loket: (021) 119Darurat: Puskesmas Induk
Alamat Lengkap

Jl. Raya RANGKASBITUNG, Kec. RANGKASBITUNG, Kabupaten LEBAK

Format Alamat Standar Pengiriman Ekspedisi (JNE, J&T, SiCepat, Pos)
KELURAHAN CIJORO PASIR, Kecamatan RANGKASBITUNG, Kabupaten LEBAK, Provinsi BANTEN, 42316

Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.

Data Geospasial & Koordinat GPS

Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital

WGS84 Datum
Garis Lintang (Latitude)
-6.405817
Garis Bujur (Longitude)
106.064018
Akses titik wilayah secara akurat melalui peta digital:

Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif CIJORO PASIR

Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik

KELURAHAN CIJORO PASIR merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan RANGKASBITUNG, Kabupaten LEBAK, Provinsi BANTEN. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 36.02.14.1008.

Sebagai sebuah unit Kelurahan, CIJORO PASIR dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat RANGKASBITUNG. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.

Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN CIJORO PASIR dialokasikan kode pos 5 digit resmi 42316. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.

Batas KecamatanKec. RANGKASBITUNGInduk administrasi terdekat
Kode Wilayah Kemendagri36.02.14.1008Standar kodifikasi NKRI
Kode Pos 5 Digit42316Valid untuk sortir kurir

Hierarki Pembagian Wilayah Administrasi

TingkatanNama WilayahAksi
ProvinsiBANTENBuka →
Kabupaten / KotaKabupaten LEBAKBuka →
KecamatanKecamatan RANGKASBITUNGBuka →