SatuPeta — Direktori Geospasial & Fasilitas Publik
KODIFIKASI KEMENDAGRI: 36.03.28.1002KELURAHANKODE AREA: 021

KELURAHAN BENCONGAN

Kecamatan KELAPA DUA, Kabupaten TANGERANG, Provinsi BANTEN

KODE POS RESMI15811
Buka di Google Maps
Faskes Rujukan TerdekatINDUKNon-Rawat Inap± 3.1 km dari desa

Puskesmas KELAPA DUA

Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa BENCONGAN

Identitas Faskes
Kemenkes: P36032801
BPJS Faskes 1: 010328
Jam Operasional

Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB

Kontak Layanan
Loket: (021) 119Darurat: Puskesmas Induk
Alamat Lengkap

Jl. Raya KELAPA DUA, Kec. KELAPA DUA, Kabupaten TANGERANG

Format Alamat Standar Pengiriman Ekspedisi (JNE, J&T, SiCepat, Pos)
KELURAHAN BENCONGAN, Kecamatan KELAPA DUA, Kabupaten TANGERANG, Provinsi BANTEN, 15811

Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.

Data Geospasial & Koordinat GPS

Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital

WGS84 Datum
Garis Lintang (Latitude)
-6.405817
Garis Bujur (Longitude)
106.064018
Akses titik wilayah secara akurat melalui peta digital:

Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif BENCONGAN

Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik

KELURAHAN BENCONGAN merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan KELAPA DUA, Kabupaten TANGERANG, Provinsi BANTEN. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 36.03.28.1002.

Sebagai sebuah unit Kelurahan, BENCONGAN dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat KELAPA DUA. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.

Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN BENCONGAN dialokasikan kode pos 5 digit resmi 15811. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.

Batas KecamatanKec. KELAPA DUAInduk administrasi terdekat
Kode Wilayah Kemendagri36.03.28.1002Standar kodifikasi NKRI
Kode Pos 5 Digit15811Valid untuk sortir kurir

Hierarki Pembagian Wilayah Administrasi

TingkatanNama WilayahAksi
ProvinsiBANTENBuka →
Kabupaten / KotaKabupaten TANGERANGBuka →
KecamatanKecamatan KELAPA DUABuka →