DESA DATAR PENOKAT
Kecamatan PAGAR JATI, Kabupaten BENGKULU TENGAH, Provinsi BENGKULU
Puskesmas PAGAR JATI
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa DATAR PENOKAT
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya PAGAR JATI, Kec. PAGAR JATI, Kabupaten BENGKULU TENGAH
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif DATAR PENOKAT
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA DATAR PENOKAT merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PAGAR JATI, Kabupaten BENGKULU TENGAH, Provinsi BENGKULU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 17.09.05.2013.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, DATAR PENOKAT memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA DATAR PENOKAT dialokasikan kode pos 5 digit resmi 38381. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.