DESA IV SUKO MENANTI
Kecamatan SINDANG DATARAN, Kabupaten REJANG LEBONG, Provinsi BENGKULU
Puskesmas SINDANG DATARAN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa IV SUKO MENANTI
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SINDANG DATARAN, Kec. SINDANG DATARAN, Kabupaten REJANG LEBONG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif IV SUKO MENANTI
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA IV SUKO MENANTI merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SINDANG DATARAN, Kabupaten REJANG LEBONG, Provinsi BENGKULU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 17.02.22.2001.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, IV SUKO MENANTI memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA IV SUKO MENANTI dialokasikan kode pos 5 digit resmi 39154. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.