KELURAHAN KALI ANYAR
Kecamatan TAMBORA, Kota ADMINISTRASI JAKARTA BARAT, Provinsi DKI JAKARTA
Puskesmas TAMBORA
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa KALI ANYAR
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya TAMBORA, Kec. TAMBORA, Kota ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif KALI ANYAR
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN KALI ANYAR merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan TAMBORA, Kota ADMINISTRASI JAKARTA BARAT, Provinsi DKI JAKARTA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 31.73.04.1002.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, KALI ANYAR dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat TAMBORA. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN KALI ANYAR dialokasikan kode pos 5 digit resmi 11310. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.