KELURAHAN UTAN PANJANG
Kecamatan KEMAYORAN, Kota ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT, Provinsi DKI JAKARTA
Puskesmas KEMAYORAN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa UTAN PANJANG
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya KEMAYORAN, Kec. KEMAYORAN, Kota ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif UTAN PANJANG
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN UTAN PANJANG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan KEMAYORAN, Kota ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT, Provinsi DKI JAKARTA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 31.71.03.1008.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, UTAN PANJANG dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat KEMAYORAN. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN UTAN PANJANG dialokasikan kode pos 5 digit resmi 10650. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.