KELURAHAN KLENDER
Kecamatan DUREN SAWIT, Kota ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR, Provinsi DKI JAKARTA
Puskesmas DUREN SAWIT
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa KLENDER
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya DUREN SAWIT, Kec. DUREN SAWIT, Kota ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif KLENDER
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN KLENDER merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan DUREN SAWIT, Kota ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR, Provinsi DKI JAKARTA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 31.75.07.1003.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, KLENDER dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat DUREN SAWIT. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN KLENDER dialokasikan kode pos 5 digit resmi 13470. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.