KELURAHAN MUARA JANGGA
Kecamatan BATIN XXIV, Kabupaten BATANGHARI, Provinsi JAMBI
Puskesmas BATIN XXIV
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa MUARA JANGGA
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya BATIN XXIV, Kec. BATIN XXIV, Kabupaten BATANGHARI
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif MUARA JANGGA
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN MUARA JANGGA merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan BATIN XXIV, Kabupaten BATANGHARI, Provinsi JAMBI. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 15.04.04.1012.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, MUARA JANGGA dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat BATIN XXIV. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN MUARA JANGGA dialokasikan kode pos 5 digit resmi 36656. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.