KELURAHAN LEGOK
Kecamatan DANAU SIPIN, Kota JAMBI, Provinsi JAMBI
Puskesmas DANAU SIPIN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa LEGOK
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya DANAU SIPIN, Kec. DANAU SIPIN, Kota JAMBI
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif LEGOK
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN LEGOK merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan DANAU SIPIN, Kota JAMBI, Provinsi JAMBI. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 15.71.10.1003.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, LEGOK dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat DANAU SIPIN. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN LEGOK dialokasikan kode pos 5 digit resmi 36121. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.