DESA LUBUK RESAM HILIR
Kecamatan CERMIN NAN GEDANG, Kabupaten SAROLANGUN, Provinsi JAMBI
Puskesmas CERMIN NAN GEDANG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa LUBUK RESAM HILIR
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya CERMIN NAN GEDANG, Kec. CERMIN NAN GEDANG, Kabupaten SAROLANGUN
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif LUBUK RESAM HILIR
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA LUBUK RESAM HILIR merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan CERMIN NAN GEDANG, Kabupaten SAROLANGUN, Provinsi JAMBI. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 15.03.10.2005.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, LUBUK RESAM HILIR memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA LUBUK RESAM HILIR dialokasikan kode pos 5 digit resmi 37381. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.