SatuPeta — Direktori Geospasial & Fasilitas Publik
KODIFIKASI KEMENDAGRI: 15.07.02.1002KELURAHAN

KELURAHAN NIPAH PANJANG II

Kecamatan NIPAH PANJANG, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR, Provinsi JAMBI

KODE POS RESMI36771
Buka di Google Maps
Faskes Rujukan TerdekatINDUKNon-Rawat Inap± 2.4 km dari desa

Puskesmas NIPAH PANJANG

Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa NIPAH PANJANG II

Identitas Faskes
Kemenkes: P15070201
BPJS Faskes 1: 010702
Jam Operasional

Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB

Kontak Layanan
Loket: (021) 119Darurat: Puskesmas Induk
Alamat Lengkap

Jl. Raya NIPAH PANJANG, Kec. NIPAH PANJANG, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR

Format Alamat Standar Pengiriman Ekspedisi (JNE, J&T, SiCepat, Pos)
KELURAHAN NIPAH PANJANG II, Kecamatan NIPAH PANJANG, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR, Provinsi JAMBI, 36771

Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.

Data Geospasial & Koordinat GPS

Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital

WGS84 Datum
Garis Lintang (Latitude)
-1.610123
Garis Bujur (Longitude)
103.613120
Akses titik wilayah secara akurat melalui peta digital:

Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif NIPAH PANJANG II

Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik

KELURAHAN NIPAH PANJANG II merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan NIPAH PANJANG, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR, Provinsi JAMBI. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 15.07.02.1002.

Sebagai sebuah unit Kelurahan, NIPAH PANJANG II dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat NIPAH PANJANG. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.

Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN NIPAH PANJANG II dialokasikan kode pos 5 digit resmi 36771. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.

Batas KecamatanKec. NIPAH PANJANGInduk administrasi terdekat
Kode Wilayah Kemendagri15.07.02.1002Standar kodifikasi NKRI
Kode Pos 5 Digit36771Valid untuk sortir kurir

Hierarki Pembagian Wilayah Administrasi

TingkatanNama WilayahAksi
ProvinsiJAMBIBuka →
Kabupaten / KotaKabupaten TANJUNG JABUNG TIMURBuka →
KecamatanKecamatan NIPAH PANJANGBuka →