DESA PEMATANG MAYAN
Kecamatan RANTAU RASAU, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR, Provinsi JAMBI
Puskesmas RANTAU RASAU
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PEMATANG MAYAN
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya RANTAU RASAU, Kec. RANTAU RASAU, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PEMATANG MAYAN
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA PEMATANG MAYAN merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan RANTAU RASAU, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR, Provinsi JAMBI. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 15.07.04.2015.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, PEMATANG MAYAN memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA PEMATANG MAYAN dialokasikan kode pos 5 digit resmi 36772. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.