DESA TELUK KEPAYANG PULAU INDAH
Kecamatan VII KOTO ILIR, Kabupaten TEBO, Provinsi JAMBI
Puskesmas VII KOTO ILIR
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa TELUK KEPAYANG PULAU INDAH
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya VII KOTO ILIR, Kec. VII KOTO ILIR, Kabupaten TEBO
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif TELUK KEPAYANG PULAU INDAH
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA TELUK KEPAYANG PULAU INDAH merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan VII KOTO ILIR, Kabupaten TEBO, Provinsi JAMBI. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 15.09.11.2001.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, TELUK KEPAYANG PULAU INDAH memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA TELUK KEPAYANG PULAU INDAH dialokasikan kode pos 5 digit resmi 37562. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.