KELURAHAN PANANJUNG
Kecamatan TAROGONG KALER, Kabupaten GARUT, Provinsi JAWA BARAT
Puskesmas TAROGONG KALER
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PANANJUNG
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya TAROGONG KALER, Kec. TAROGONG KALER, Kabupaten GARUT
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PANANJUNG
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN PANANJUNG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan TAROGONG KALER, Kabupaten GARUT, Provinsi JAWA BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 32.05.04.1012.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, PANANJUNG dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat TAROGONG KALER. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN PANANJUNG dialokasikan kode pos 5 digit resmi 44151. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.