KELURAHAN TANJUNGPURA
Kecamatan KARAWANG BARAT, Kabupaten KARAWANG, Provinsi JAWA BARAT
Puskesmas KARAWANG BARAT
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa TANJUNGPURA
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya KARAWANG BARAT, Kec. KARAWANG BARAT, Kabupaten KARAWANG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif TANJUNGPURA
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN TANJUNGPURA merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan KARAWANG BARAT, Kabupaten KARAWANG, Provinsi JAWA BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 32.15.01.1005.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, TANJUNGPURA dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat KARAWANG BARAT. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN TANJUNGPURA dialokasikan kode pos 5 digit resmi 41316. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.