KELURAHAN SUKAPADA
Kecamatan CIBEUNYING KIDUL, Kota BANDUNG, Provinsi JAWA BARAT
Puskesmas CIBEUNYING KIDUL
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SUKAPADA
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya CIBEUNYING KIDUL, Kec. CIBEUNYING KIDUL, Kota BANDUNG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SUKAPADA
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN SUKAPADA merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan CIBEUNYING KIDUL, Kota BANDUNG, Provinsi JAWA BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 32.73.14.1005.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, SUKAPADA dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat CIBEUNYING KIDUL. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN SUKAPADA dialokasikan kode pos 5 digit resmi 40125. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.