KELURAHAN PASTEUR
Kecamatan SUKAJADI, Kota BANDUNG, Provinsi JAWA BARAT
Puskesmas SUKAJADI
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PASTEUR
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SUKAJADI, Kec. SUKAJADI, Kota BANDUNG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PASTEUR
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN PASTEUR merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SUKAJADI, Kota BANDUNG, Provinsi JAWA BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 32.73.07.1001.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, PASTEUR dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat SUKAJADI. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN PASTEUR dialokasikan kode pos 5 digit resmi 40161. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.