DESA GIRIWARINGIN
Kecamatan MALEBER, Kabupaten KUNINGAN, Provinsi JAWA BARAT
Puskesmas MALEBER
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa GIRIWARINGIN
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya MALEBER, Kec. MALEBER, Kabupaten KUNINGAN
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif GIRIWARINGIN
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA GIRIWARINGIN merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan MALEBER, Kabupaten KUNINGAN, Provinsi JAWA BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 32.08.30.2015.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, GIRIWARINGIN memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA GIRIWARINGIN dialokasikan kode pos 5 digit resmi 45575. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.