KELURAHAN SAMBENG
Kecamatan JUWANGI, Kabupaten BOYOLALI, Provinsi JAWA TENGAH
Puskesmas JUWANGI
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SAMBENG
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya JUWANGI, Kec. JUWANGI, Kabupaten BOYOLALI
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SAMBENG
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN SAMBENG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan JUWANGI, Kabupaten BOYOLALI, Provinsi JAWA TENGAH. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 33.09.19.1006.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, SAMBENG dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat JUWANGI. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN SAMBENG dialokasikan kode pos 5 digit resmi 57391. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.