KELURAHAN SENDANGGUWO
Kecamatan TEMBALANG, Kota SEMARANG, Provinsi JAWA TENGAH
Puskesmas TEMBALANG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SENDANGGUWO
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya TEMBALANG, Kec. TEMBALANG, Kota SEMARANG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SENDANGGUWO
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN SENDANGGUWO merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan TEMBALANG, Kota SEMARANG, Provinsi JAWA TENGAH. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 33.74.10.1010.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, SENDANGGUWO dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat TEMBALANG. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN SENDANGGUWO dialokasikan kode pos 5 digit resmi 50273. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.