DESA RANDUSARI
Kecamatan PAGERBARANG, Kabupaten TEGAL, Provinsi JAWA TENGAH
Puskesmas PAGERBARANG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa RANDUSARI
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya PAGERBARANG, Kec. PAGERBARANG, Kabupaten TEGAL
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif RANDUSARI
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA RANDUSARI merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PAGERBARANG, Kabupaten TEGAL, Provinsi JAWA TENGAH. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 33.28.05.2006.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, RANDUSARI memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA RANDUSARI dialokasikan kode pos 5 digit resmi 52462. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.