DESA PLOSO
Kecamatan SELOPURO, Kabupaten BLITAR, Provinsi JAWA TIMUR
Puskesmas SELOPURO
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PLOSO
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SELOPURO, Kec. SELOPURO, Kabupaten BLITAR
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PLOSO
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA PLOSO merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SELOPURO, Kabupaten BLITAR, Provinsi JAWA TIMUR. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 35.05.22.2006.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, PLOSO memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA PLOSO dialokasikan kode pos 5 digit resmi 66184. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.