KELURAHAN KAWIS ANYAR
Kecamatan KEBOMAS, Kabupaten GRESIK, Provinsi JAWA TIMUR
Puskesmas KEBOMAS
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa KAWIS ANYAR
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya KEBOMAS, Kec. KEBOMAS, Kabupaten GRESIK
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif KAWIS ANYAR
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN KAWIS ANYAR merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan KEBOMAS, Kabupaten GRESIK, Provinsi JAWA TIMUR. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 35.25.14.1011.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, KAWIS ANYAR dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat KEBOMAS. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN KAWIS ANYAR dialokasikan kode pos 5 digit resmi 61121. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.