KELURAHAN JREBENG WETAN
Kecamatan KEDOPOK, Kota PROBOLINGGO, Provinsi JAWA TIMUR
Puskesmas KEDOPOK
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa JREBENG WETAN
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya KEDOPOK, Kec. KEDOPOK, Kota PROBOLINGGO
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif JREBENG WETAN
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN JREBENG WETAN merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan KEDOPOK, Kota PROBOLINGGO, Provinsi JAWA TIMUR. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 35.74.05.1006.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, JREBENG WETAN dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat KEDOPOK. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN JREBENG WETAN dialokasikan kode pos 5 digit resmi 67239. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.