KELURAHAN TEMBOK DUKUH
Kecamatan BUBUTAN, Kota SURABAYA, Provinsi JAWA TIMUR
Puskesmas BUBUTAN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa TEMBOK DUKUH
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya BUBUTAN, Kec. BUBUTAN, Kota SURABAYA
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif TEMBOK DUKUH
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN TEMBOK DUKUH merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan BUBUTAN, Kota SURABAYA, Provinsi JAWA TIMUR. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 35.78.13.1005.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, TEMBOK DUKUH dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat BUBUTAN. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN TEMBOK DUKUH dialokasikan kode pos 5 digit resmi 60173. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.