KELURAHAN JAJAR TUNGGAL
Kecamatan WIYUNG, Kota SURABAYA, Provinsi JAWA TIMUR
Puskesmas WIYUNG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa JAJAR TUNGGAL
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya WIYUNG, Kec. WIYUNG, Kota SURABAYA
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif JAJAR TUNGGAL
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN JAJAR TUNGGAL merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan WIYUNG, Kota SURABAYA, Provinsi JAWA TIMUR. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 35.78.20.1002.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, JAJAR TUNGGAL dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat WIYUNG. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN JAJAR TUNGGAL dialokasikan kode pos 5 digit resmi 60229. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.