SatuPeta — Direktori Geospasial & Fasilitas Publik
KODIFIKASI KEMENDAGRI: 35.20.05.1011KELURAHANKODE AREA: 0351

KELURAHAN REJOSARI

Kecamatan KAWEDANAN, Kabupaten MAGETAN, Provinsi JAWA TIMUR

KODE POS RESMI63382
Buka di Google Maps
Faskes Rujukan TerdekatINDUKNon-Rawat Inap± 2.4 km dari desa

Puskesmas KAWEDANAN

Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa REJOSARI

Identitas Faskes
Kemenkes: P35200501
BPJS Faskes 1: 012005
Jam Operasional

Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB

Kontak Layanan
Loket: (021) 119Darurat: Puskesmas Induk
Alamat Lengkap

Jl. Raya KAWEDANAN, Kec. KAWEDANAN, Kabupaten MAGETAN

Format Alamat Standar Pengiriman Ekspedisi (JNE, J&T, SiCepat, Pos)
KELURAHAN REJOSARI, Kecamatan KAWEDANAN, Kabupaten MAGETAN, Provinsi JAWA TIMUR, 63382

Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.

Data Geospasial & Koordinat GPS

Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital

WGS84 Datum
Garis Lintang (Latitude)
-7.536064
Garis Bujur (Longitude)
112.238402
Akses titik wilayah secara akurat melalui peta digital:

Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif REJOSARI

Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik

KELURAHAN REJOSARI merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan KAWEDANAN, Kabupaten MAGETAN, Provinsi JAWA TIMUR. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 35.20.05.1011.

Sebagai sebuah unit Kelurahan, REJOSARI dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat KAWEDANAN. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.

Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN REJOSARI dialokasikan kode pos 5 digit resmi 63382. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.

Batas KecamatanKec. KAWEDANANInduk administrasi terdekat
Kode Wilayah Kemendagri35.20.05.1011Standar kodifikasi NKRI
Kode Pos 5 Digit63382Valid untuk sortir kurir

Hierarki Pembagian Wilayah Administrasi

TingkatanNama WilayahAksi
ProvinsiJAWA TIMURBuka →
Kabupaten / KotaKabupaten MAGETANBuka →
KecamatanKecamatan KAWEDANANBuka →