KELURAHAN SEPANJANG
Kecamatan TAMAN, Kabupaten SIDOARJO, Provinsi JAWA TIMUR
Puskesmas TAMAN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SEPANJANG
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya TAMAN, Kec. TAMAN, Kabupaten SIDOARJO
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SEPANJANG
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN SEPANJANG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan TAMAN, Kabupaten SIDOARJO, Provinsi JAWA TIMUR. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 35.15.13.1019.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, SEPANJANG dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat TAMAN. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN SEPANJANG dialokasikan kode pos 5 digit resmi 61257. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.