DESA LUBUK ANTUK
Kecamatan HULU GURUNG, Kabupaten KAPUAS HULU, Provinsi KALIMANTAN BARAT
Puskesmas HULU GURUNG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa LUBUK ANTUK
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya HULU GURUNG, Kec. HULU GURUNG, Kabupaten KAPUAS HULU
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif LUBUK ANTUK
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA LUBUK ANTUK merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan HULU GURUNG, Kabupaten KAPUAS HULU, Provinsi KALIMANTAN BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 61.06.08.2004.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, LUBUK ANTUK memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA LUBUK ANTUK dialokasikan kode pos 5 digit resmi 78764. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.