DESA RANTAU PANJANG
Kecamatan SIMPANG HILIR, Kabupaten KAYONG UTARA, Provinsi KALIMANTAN BARAT
Puskesmas SIMPANG HILIR
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa RANTAU PANJANG
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SIMPANG HILIR, Kec. SIMPANG HILIR, Kabupaten KAYONG UTARA
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif RANTAU PANJANG
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA RANTAU PANJANG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SIMPANG HILIR, Kabupaten KAYONG UTARA, Provinsi KALIMANTAN BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 61.11.02.2009.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, RANTAU PANJANG memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA RANTAU PANJANG dialokasikan kode pos 5 digit resmi 78853. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.