KELURAHAN SUNGAIJAWI DALAM
Kecamatan PONTIANAK BARAT, Kota PONTIANAK, Provinsi KALIMANTAN BARAT
Puskesmas PONTIANAK BARAT
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SUNGAIJAWI DALAM
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya PONTIANAK BARAT, Kec. PONTIANAK BARAT, Kota PONTIANAK
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SUNGAIJAWI DALAM
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN SUNGAIJAWI DALAM merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PONTIANAK BARAT, Kota PONTIANAK, Provinsi KALIMANTAN BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 61.71.03.1002.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, SUNGAIJAWI DALAM dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat PONTIANAK BARAT. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN SUNGAIJAWI DALAM dialokasikan kode pos 5 digit resmi 78115. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.