KELURAHAN SUNGAI GARAM HILIR
Kecamatan SINGKAWANG UTARA, Kota SINGKAWANG, Provinsi KALIMANTAN BARAT
Puskesmas SINGKAWANG UTARA
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SUNGAI GARAM HILIR
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SINGKAWANG UTARA, Kec. SINGKAWANG UTARA, Kota SINGKAWANG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SUNGAI GARAM HILIR
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN SUNGAI GARAM HILIR merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SINGKAWANG UTARA, Kota SINGKAWANG, Provinsi KALIMANTAN BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 61.72.04.1001.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, SUNGAI GARAM HILIR dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat SINGKAWANG UTARA. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN SUNGAI GARAM HILIR dialokasikan kode pos 5 digit resmi 79151. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.