DESA SUNGAI AYAK SATU
Kecamatan BELITANG HILIR, Kabupaten SEKADAU, Provinsi KALIMANTAN BARAT
Puskesmas BELITANG HILIR
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SUNGAI AYAK SATU
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya BELITANG HILIR, Kec. BELITANG HILIR, Kabupaten SEKADAU
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SUNGAI AYAK SATU
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA SUNGAI AYAK SATU merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan BELITANG HILIR, Kabupaten SEKADAU, Provinsi KALIMANTAN BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 61.09.05.2001.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, SUNGAI AYAK SATU memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA SUNGAI AYAK SATU dialokasikan kode pos 5 digit resmi 79586. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.