DESA PULAU NYIUR
Kecamatan KARANG INTAN, Kabupaten BANJAR, Provinsi KALIMANTAN SELATAN
Puskesmas KARANG INTAN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PULAU NYIUR
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya KARANG INTAN, Kec. KARANG INTAN, Kabupaten BANJAR
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PULAU NYIUR
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA PULAU NYIUR merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan KARANG INTAN, Kabupaten BANJAR, Provinsi KALIMANTAN SELATAN. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 63.03.06.2024.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, PULAU NYIUR memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA PULAU NYIUR dialokasikan kode pos 5 digit resmi 70661. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.