KELURAHAN SUNGAI PARING
Kecamatan MARTAPURA, Kabupaten BANJAR, Provinsi KALIMANTAN SELATAN
Puskesmas MARTAPURA
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SUNGAI PARING
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya MARTAPURA, Kec. MARTAPURA, Kabupaten BANJAR
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SUNGAI PARING
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN SUNGAI PARING merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan MARTAPURA, Kabupaten BANJAR, Provinsi KALIMANTAN SELATAN. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 63.03.05.1005.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, SUNGAI PARING dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat MARTAPURA. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN SUNGAI PARING dialokasikan kode pos 5 digit resmi 71213. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.