DESA TANJUNG KUNYIT
Kecamatan PULAU LAUT TANJUNG SELAYAR, Kabupaten KOTABARU, Provinsi KALIMANTAN SELATAN
Puskesmas PULAU LAUT TANJUNG SELAYAR
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa TANJUNG KUNYIT
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya PULAU LAUT TANJUNG SELAYAR, Kec. PULAU LAUT TANJUNG SELAYAR, Kabupaten KOTABARU
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif TANJUNG KUNYIT
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA TANJUNG KUNYIT merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PULAU LAUT TANJUNG SELAYAR, Kabupaten KOTABARU, Provinsi KALIMANTAN SELATAN. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 63.02.21.2004.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, TANJUNG KUNYIT memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA TANJUNG KUNYIT dialokasikan kode pos 5 digit resmi 72151. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.