KELURAHAN KOTA PAGATAN
Kecamatan KUSAN HILIR, Kabupaten TANAH BUMBU, Provinsi KALIMANTAN SELATAN
Puskesmas KUSAN HILIR
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa KOTA PAGATAN
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya KUSAN HILIR, Kec. KUSAN HILIR, Kabupaten TANAH BUMBU
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif KOTA PAGATAN
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN KOTA PAGATAN merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan KUSAN HILIR, Kabupaten TANAH BUMBU, Provinsi KALIMANTAN SELATAN. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 63.10.02.1001.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, KOTA PAGATAN dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat KUSAN HILIR. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN KOTA PAGATAN dialokasikan kode pos 5 digit resmi 72273. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.