DESA RANTAU SAWANG
Kecamatan TELAGA ANTANG, Kabupaten KOTAWARINGIN TIMUR, Provinsi KALIMANTAN TENGAH
Puskesmas TELAGA ANTANG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa RANTAU SAWANG
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya TELAGA ANTANG, Kec. TELAGA ANTANG, Kabupaten KOTAWARINGIN TIMUR
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif RANTAU SAWANG
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA RANTAU SAWANG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan TELAGA ANTANG, Kabupaten KOTAWARINGIN TIMUR, Provinsi KALIMANTAN TENGAH. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 62.02.17.2014.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, RANTAU SAWANG memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA RANTAU SAWANG dialokasikan kode pos 5 digit resmi 74352. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.