DESA PARAHAU
Kecamatan SERIBU RIAM, Kabupaten MURUNG RAYA, Provinsi KALIMANTAN TENGAH
Puskesmas SERIBU RIAM
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PARAHAU
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SERIBU RIAM, Kec. SERIBU RIAM, Kabupaten MURUNG RAYA
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PARAHAU
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA PARAHAU merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SERIBU RIAM, Kabupaten MURUNG RAYA, Provinsi KALIMANTAN TENGAH. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 62.12.09.2005.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, PARAHAU memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA PARAHAU dialokasikan kode pos 5 digit resmi 73981. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.