KELURAHAN RINDING
Kecamatan TELUK BAYUR, Kabupaten BERAU, Provinsi KALIMANTAN TIMUR
Puskesmas TELUK BAYUR
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa RINDING
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya TELUK BAYUR, Kec. TELUK BAYUR, Kabupaten BERAU
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif RINDING
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN RINDING merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan TELUK BAYUR, Kabupaten BERAU, Provinsi KALIMANTAN TIMUR. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 64.03.09.1003.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, RINDING dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat TELUK BAYUR. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN RINDING dialokasikan kode pos 5 digit resmi 77313. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.