KELURAHAN GUNUNG SAMARINDA BARU
Kecamatan BALIKPAPAN UTARA, Kota BALIKPAPAN, Provinsi KALIMANTAN TIMUR
Puskesmas BALIKPAPAN UTARA
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa GUNUNG SAMARINDA BARU
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya BALIKPAPAN UTARA, Kec. BALIKPAPAN UTARA, Kota BALIKPAPAN
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif GUNUNG SAMARINDA BARU
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN GUNUNG SAMARINDA BARU merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan BALIKPAPAN UTARA, Kota BALIKPAPAN, Provinsi KALIMANTAN TIMUR. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 64.71.03.1005.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, GUNUNG SAMARINDA BARU dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat BALIKPAPAN UTARA. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN GUNUNG SAMARINDA BARU dialokasikan kode pos 5 digit resmi 76136. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.