DESA BUMI ETAM
Kecamatan KAUBUN, Kabupaten KUTAI TIMUR, Provinsi KALIMANTAN TIMUR
Puskesmas KAUBUN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa BUMI ETAM
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya KAUBUN, Kec. KAUBUN, Kabupaten KUTAI TIMUR
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif BUMI ETAM
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA BUMI ETAM merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan KAUBUN, Kabupaten KUTAI TIMUR, Provinsi KALIMANTAN TIMUR. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 64.08.15.2001.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, BUMI ETAM memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA BUMI ETAM dialokasikan kode pos 5 digit resmi 75619. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.