DESA BATU BETUMPANG
Kecamatan PULAU BESAR, Kabupaten BANGKA SELATAN, Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Puskesmas PULAU BESAR
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa BATU BETUMPANG
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya PULAU BESAR, Kec. PULAU BESAR, Kabupaten BANGKA SELATAN
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif BATU BETUMPANG
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA BATU BETUMPANG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PULAU BESAR, Kabupaten BANGKA SELATAN, Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 19.03.07.2001.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, BATU BETUMPANG memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA BATU BETUMPANG dialokasikan kode pos 5 digit resmi -. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.