KELURAHAN MANTUNG
Kecamatan BELINYU, Kabupaten BANGKA, Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Puskesmas BELINYU
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa MANTUNG
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya BELINYU, Kec. BELINYU, Kabupaten BANGKA
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif MANTUNG
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN MANTUNG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan BELINYU, Kabupaten BANGKA, Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 19.01.02.1011.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, MANTUNG dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat BELINYU. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN MANTUNG dialokasikan kode pos 5 digit resmi 33253. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.