DESA DENIANG
Kecamatan RIAU SILIP, Kabupaten BANGKA, Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Puskesmas RIAU SILIP
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa DENIANG
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya RIAU SILIP, Kec. RIAU SILIP, Kabupaten BANGKA
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif DENIANG
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA DENIANG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan RIAU SILIP, Kabupaten BANGKA, Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 19.01.07.2005.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, DENIANG memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA DENIANG dialokasikan kode pos 5 digit resmi 33254. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.